PERSOALAN GURU HONOR DI SMKN 1 LARANTUKA, KETUA PGRI FLOTIM TEMUI KEPALA SEKOLAH

Mencuatnya persoalan yang menimpa Guru Honor, Maria Yunita Min, S.Pd, menyita perhatian publik. Guru Asal Kabupaten Ende, tidak lain adalah istri dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, NTT, Antonius Djentera Betan ini diberhentikan oleh Lusia Yasinta Tuti Fernandez, S.Pd, Kepala SMKN 1 Larantuka, setelah mengabdi selama kurang lebih 8 tahun pada sekolah yang berlokasi di Desa Tiwatobi, Watowiti, Kecamatan Ile Mandiri ini.

Secara tertulis, Maria Yunita Min, memberikan laporan tertulis lepada PGRI Kabupaten Flores Timur. Laporan sebanyak 2 lembar itu, secara detail menguraikan sejumlah hal diantaranya, pernyataan telah menjadi guru selama 8 tahun, pengurangan jam oleh Kepala Sekolah, aduan ke angota DPRD Propinsi NTT yang tidak memberi hasil yang baik, pelayanan cuti melahirkan yang diskriminatif, pemberian jam kepada guru honor yang dinilai diskriminatif, tidak ada inisiatif baik memberikan tuhas tambahan, mengeluarkan nama guru honor dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan kesengajaan menghalangi guru honor, Maria Yunina Min untuk tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian didampingi oleh Maria Natalia Ana Yusti, Pengurus Harian PGRI Flores Timur, menemui Kepala SMKN 1 Larantuka pada Senin siang, (19/8/24) kisaran pukul 13.30 WITA. Kepala SMKN 1 Larantuka, didampingi Jajaran Wakil Kepala Sekolah, dan sejumlah guru lain serta penjaga keamanan sekolah.

Pada awal pertemuan, Maksi Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur menyampaikan mesti ada penyamaan presepsi di awal bahwa kehadiran PGRI Flores Timur bukan untuk mengambil bagian dari membuat sebuah keputusan di sekolah, tetapi lebih pada membangun dialog dari hati ke hati. “Pada awal pertemuan ini, saya mau sampaikan begini, kehadiran PGRI jangan dipandang untuk melakukan intervensi atas persoalan ini. PGRI tidak hadir untuk menjadi bagian dari pengambilan sebuah keputusan atas persoalan yang terjadi di sekolah, tetapi lebih pada membangun dialog dari hati ke hati. Guru mengadu ke PGRI, dan yang diadukan adalah Seorang Kepala Sekolah yang juga adalah guru. Artinya, kita semua ini ada dalam satu rumah besar PGRI. Sehingga yang kita lakukan adalah membangun dialog. Soal keputusan seperti apa, tentu kembali kepada Kepala Sekolah dan jajaran internal di sekolah ini. PGRI hanya menaru harap bahwa apapun keputusan yang diambil memberi keadilan, walaupun tidak semua pihak merasa puas”kata Maksi.

Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka, Lusia Yasinta Tuti Fernandez, S.Pd. pada kesempatan itu menyampaikan banyak hal terkait sejak awal Guru Honor Yuni masuk di SMKN 1 Larantuka. Praktis, Yuni memang sudah masuk 8 tahun, tetapi baru menjadi guru kurang lebih 2 tahun. Sejak awal masuk, jumlah Guru Matematika sudah terpenuhi sehingga terpaksa Yuni harus mengambil peran sebagai Pegawai Tata Usaha. “Terima kasih PGRI Flores Timur dengan hati yang baik hadir di lembaga ini. Kami dengan tangan terbuka menerima kehadiran PGRI Flores Timur. Beberapa hal yang dapat kami sampaikan sekaligus mungkin sebagai data pembanding atas pemberitaan di media yang sudah melebar. Bahwa, Yuni memang sudah masuk 8 tahun, tetapi baru menjadi guru kurang lebih 2 tahun. Sejak awal masuk, jumlah Guru Matematika sudah terpenuhi sehingga terpaksa Yuni harus mengambil peran sebagai Pegawai Tata Usaha. Soal pengurangan gaji, adalah kesepakatan karena praktis Yuni mengalami pengurangan jam mengajar dan itu berdasarkan aturan tertulis dan kesepakatan bersama. Pada Tahun Pelajaran 2024/2025 setelah dilakukan analisis beban kerja, praktis Yuni Nol jam dan itu jika dimuat dalam Dapodik maka, akan berpengaruh secara sistem untuk keseluruhan data para guru di sekolah maka data Yuni dikeluarkan dari Dapodik. Kami telah membuat surat ucapan terima kasih tetapi ia tidak menerima dengan sejumlah prilaku yang menurut kami kurang beretika. Menolak dengan mengeluarkan kata -kata yang bagi kami kurang elok. Dan satu lagi, secara penilaian kinerja, memang kami jujur menyampaikan keputusan yang kami ambil itu telah dipertimbangkan secara matang,”kata Kepala Sekolah.

Mersepon apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Maksi Masan mengatakan, PGRI tidak masuk jauh untuk turut memperdebatkan apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, tetapi PGRI lebih pada memberikan saran dari hati untuk menyentuh hati Kepala Sekolah bahwa setiap keputusan yang diambil mesti mempertimbangkan keadilan dan masa depan seseorang. “PGRI tidak masuk jauh untuk turut memperdebatkan apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, tetapi PGRI lebih pada memberikan saran dari hati untuk menyentuh hati Kepala Sekolah bahwa setiap keputusan yang diambil mesti mempertimbangkan keadilan dan masa depan seseorang. Yuni punya kesempatan akan ikut Seleksi PPPK di tahun 2024 ini, kami PGRI sarankan dari hati, Ibu Kepala Sekolah mengambil suatu keputusan yang mana keputusan itu terburuk, tetapi Yuni masih ada di Lembaga SMKN 1 Larantuka. Apa yang kami sampaikan ini, tidak harus dijawab hari ini. Silahkan direfleksikan dan ambil keputusan secara bijak,”kata Maksi (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top