KEKURANGAN 8% GAJI TELAH DIREALISASIKAN, PGRI FLOTIM APRESIASI DINAS PKO DAN BKD FLOTIM

Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur)

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur dan Badan Keuangan Daerah (BKD) yang telah merealisasikan kekurangan gaji Guru ASN 8% selama dua bulan sejak Januari dan Februari 2024. Hal ini, disampaikan oleh Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Jumat (20/9/24)

“Bersama seluruh Anggota PGRI Kabupaten Flores Timur menyampaikan terima kasih banyak kepada Dinas PKO dan BKD Kabupaten Flores Timur yang telah merealisasikan kekurangan gaji Guru ASN 8% selama dua bulan sejak Januari dan Februari 2024. Realisasi kekurangan 8% ini menjawabi aspirasi para guru se Kabupaten Flores Timur selama ini. Dengan telah direalisasikan hak para guru terkait 8% ini maka telah pula menjawabi penantian panjang para guru akan haknya tersebut,”kata Maksi

Secara khusus, Maksi juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Simon Sogen, Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Flores Timur, dan Bapak Untung Diaz di BKD yang selalu merespon dengan sangat cepat, setiap pertanyaan dari PGRI Flores Timur.

“Kami menyampaikan terima kepada Bapak Simon Sogen, Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Flores Timur, dan Bapak Untung Diaz di BKD yang selalu merespon dengan sangat cepat pertanyaan dari PGRI Flores Timur. Dengan respon yang cepat itu, secara lembaga PGRI, kami juga dengan segera menyampaikan kepada Bapa Ibu Guru tentang kondisi yang terjadi. Dari penjelasan Dinas PKO dan BKD memang terkait realisasi keuangan membutuhkan proses yang tidak cepat. Butuh ketelitian memastikan dokumen dan PGRI pun selama ini mengedukasi para anggota untuk memahami hal ini sehingga kemudian tidak muncul komentar di luar, yang tidak positif,”kata Maksi.

Maksi juga mengatakan akan terus mendukung Dinas PKO Kabupaten Flores Timur dalam mendukung dalam tahapan penyiapan dokumen untuk realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kekurangan pangkat dan berkala, tunjangan sertifikasi dan pencairan tambahan 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru di tahun 2024 ini. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top