
Abdul Mut’i/ Mendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang melakukan proses rekrutmen untuk mencari calon fasilitator yang berkualitas dalam program Pembelajaran Mendalam (PM). Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta rekrutmen:
Syarat dan Ketentuan Calon Fasilitator:
1. Berasal dari Pengawas Sekolah/Pendamping Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Satuan Pendidikan, atau Guru yang aktif di satuan pendidikan.
2. Aktif di PKG, KKG, MGMP, MKKS, dan MKPS, serta komunitas belajar lainnya.
3. Memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang yang diajarkan (untuk guru SMP, SMA, dan SMK).
4. Memiliki pengalaman dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi guru.
5. Tidak sedang menjadi fasilitator di program lain yang serupa.
6. Menguasai teknologi informasi dan terampil menggunakan LMS pelatihan.
7. Memiliki komitmen untuk mengikuti Training of Trainer (ToT) dan rangkaian kegiatan pelatihan implementasi PM.
8. Memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan yang ditentukan oleh BBGTK
9. Memiliki sisa masa aktif bekerja minimal 3 tahun.
10. Berstatus sehat jasmani dan rohini.
Proses Rekrutmen:
Calon peserta rekrutmen diharuskan untuk mengunggah surat izin/rekomendasi dari atasan dan diusulkan oleh komunitas melalui Dinas Pendidikan untuk ditetapkan mengikuti rekrutmen calon fasilitator PM.
Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, dapat segera mempersiapkan diri untuk mengikuti proses rekrutmen ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.(Humas PGRI Flores Timur)
