
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur mendapat aduan guru- guru Non ASN di Kabupaten Flores Timur terkait kesulitan dalam mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut guru- guru, sejak pembukaan pendaftaran hingga saat berita ini diturunkan, mereka masih mengalami kesulitan.
Susanty Benga Raben, salah satu Guru Non ASN di Pulau Adonara mengatakan dalam proses pendaftaran PPPK Tahun 2022, Guru di Kabupaten Flores Timur mengalami sejumlah kendala diantaranya, tidak adanya formasi. “Kami sudah lama mengabdi puluhan tahun di sekolah swasta tidak mendapatkan kesempatan sama seperti guru guru di sekolah negeri, sementara dilihat dari masa kerja, guru guru di sekolah swasta, mengabdi lebih lama. Kami merasa sangat tidak adil,”katta Susanty.
Guru Non ASN lain, Martin Kabelen mengatakan pada saat pendaftaran mandiri, pengisian riwayat pekerjaan, banyak guru mengalami kesulitan. Tidak saja pengisian riwayat pekerjaan kesulitan lain juga dialami tidak terkoneksinya data dengan Dapodik. Sejumlah guru yang lain mengalami kesulitan belum melakukan verval ijazah. Sementara sebagian guru lain mengalami kendala lupa pasword.
“Kami sangat kesulitan Pak. Kiranya PGRI Kabupaten Flores Timur dapat membantu membangun komunikasi dengan Dinas PKO Kabupaten Flores Timur dan juga BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk dilakukan sosialisasi dalam meberikan penjelasan terkait hal ini. Guru- guru yang mengabdi puluhan tahun di sekolah swasta tidak mendapatkan kesempatan sama seperti guru guru di sekolah negeri, sementara dilihat dari masa kerja, guru guru di sekolah swasta, mengabdi lebih lama. Berikut pada pengisian riwayat pekerjaan, banyak guru mengalami kesulitan. Tidak saja pengisian riwayat pekerjaan kesulitan lain juga dialami tidak terkoneksinya data dengan Dapodik. Sejumlah guru yang lain mengalami kesulitan belum melakukan verval ijazah. Sementara sebagian guru lain mengalami kendala lupa password,”kata Martin.
Kendala-kendala ini muncul saat Bapa/Ibu guru melakukan pendataan secara mandiri. Dalam keterbatasan pemahaman, mereka telah berusaha untuk melakukan proses pendaftaran namun hingga hari ini masih mengalami kendala.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur berharap, kiranya adanya sosialisasi dan pendampingan pendataan dari Dinas PKO Flores Timur dan BKPSDM Kabupaten Flores Timur yang merupakan lembaga teknis pemerintah di daerah yang lebih memahami tahapan pendaftaran PPPK. “Sosialisasi dan komunikasi yang intens dapat membantu guru dalam mengatasi kendala yang mereka alami di lapanngan. Waktu yang sudah sangat mepet, kiranya ada jalan keluar yang menggembirakan. Tahun lalu, PGRI Kabupaten Flores Timur sangat fokus dan serius dalam melakukan pendampingan mulai dari sosialisasi awal, pendaftaran, bedah soal, hingga pengumuman, dan pemberian SK hingga penugasan dan terima gaji pertama. Kita berharap, segera ada petunjuk yang dari pemerintah.”kata Maksi. (Humas PGRI Flotim)
