Diduga Dokumen DK dan SK Berkala Tercecer di Dinas PKO Flotim, Gaji Guru Flores Timur Kurang Bayar

Kantor Dinas PKO Kabupaten Flores Timur

Sejumlah guru di Kabupaten Flores Timur kembali mengeluhkan adanya kekurangan pembayaran gaji sejak Januari hingga April 2025, bahkan ada yang masih mengalami hal serupa hingga Mei 2025 diakibatkan oleh dokumen Daftar Keluarga (DK) dan SK Berkala yang telah dikumpulkan oleh Guru di Kantor Dinas PKO Flores Timur tidak segera diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Aduan ini diterima langsung oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur selama dua pekan terakhir.

Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur menyatakan keprihatinan mendalam terhadap persoalan ini. Mereka menilai, masalah kekurangan pembayaran gaji guru atau rapelan ini bukan hal baru. “Sejak tahun 2019, banyak guru yang belum menerima haknya secara utuh, dan persoalan ini terus berulang hingga tahun 2025,” ungkap salah satu pengurus. PGRI menilai bahwa persoalan lama ini justru menumpuk dan belum ditangani secara tuntas.

Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema, menyoroti tajam kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) Flores Timur. Ia mempertanyakan fokus kerja dinas tersebut yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan. “Masih banyak sekali persoalan guru yang belum diselesaikan, tapi justru sibuk merencanakan Pameran Pendidikan yang tujuannya tidak jelas,” ujarnya.

Menurut Egidius, kegiatan Pameran Pendidikan terkesan dipaksakan. Ia menduga kegiatan tersebut hanya lahir dari inisiatif segelintir orang yang kemudian mempengaruhi banyak pihak agar terlibat, termasuk para guru. “Guru terlibat secara terpaksa, sementara masalah kesejahteraan mereka dibiarkan tanpa solusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Egidius mengungkap bahwa persoalan administratif seperti tercecernya berkas Daftar Keluarga (DK) dan Surat Keputusan (SK) Berkala menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan dan kekurangan pembayaran gaji. Jika data ini tidak ditangani dengan rapi, maka guru yang akan terus dirugikan. Bahkan, selisih pembayaran sering kali tidak diperhitungkan kembali hingga bertahun-tahun.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya soal keterlambatan teknis, tetapi juga bentuk kelalaian yang terus diulang. PGRI Flores Timur pun meminta agar pihak Dinas PKO lebih serius membenahi sistem administrasi internal mereka demi hak guru yang lebih adil dan transparan.

“Ini bukan sekadar masalah gaji, tetapi menyangkut kesejahteraan dan motivasi kerja guru. Jika hak-hak dasar seperti ini tidak dipenuhi, bagaimana kita bisa bicara mutu pendidikan?” pungkas Egidius dengan nada tegas.

PGRI Flores Timur pun menyerukan agar Dinas PKO melakukan refleksi dan menyusun ulang prioritas kerja serta pelayanan. Mereka mendesak agar kegiatan pendidikan dibuat lebih menyenangkan dan mencerahkan, dengan tujuan yang jelas serta tidak membebani guru. Hak dasar guru harus menjadi perhatian utama dalam setiap program yang dirancang. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top