
Hampir dua pekan terakhir ini, Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur menerima curahan hati dari para guru terkait belum dibayarnya kekurangan gaji 8% dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2024. Curahan hati ini hampir diterima setiap hari dari berbagai kalangan guru. “Tunjangan Sertifikasi Guru sudah dibayar, kenapa kekurangan gaji 8% dan TPP belum”, keluh para guru.
Menerima curahan hati ini, Pengurus PGRI Flores Timur telah membangun komunikasi dengan pihak Dinas PKO Kabupaten Flores Timur dan responnya bahwa menunggu informasi lanjut.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur menanggapi curahan hati para guru ini menyampaikan untuk bersabar sambil menunggu informasi lanjut.
“Bapa Ibu Guru, mohon kita bersabar. Tentu, pihak Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tidak mengabaikan hal ini. Pasti ada tahapan atau proses yang harus dilalui untuk merealisasikan hak para guru terkait kekurangan gaji 8% dan TPP. Kita bersabar dan memberikan dukungan kepada pihak Dinas PKO Kabupaten Flores Timur agar harapan dari Bapa Ibu Guru terkait hak kekurangan kenaikan gaji 8% dan TPP bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,”kata Maksi.
Para Guru berharap, pihak Dinas PKO Kabupaten Flores Timur kiranya memberikan informasi secara rutin kepada para guru terkait hak-haknya. Penjelasan yang diberikan Dinas PKO Flores Timur, setidaknya dapat meminimalisir pertanyaan atau kecemasan di kalangan guru yang sedang mengharapkan kekurangan gaji 8% dan TPP.(Humas PGRI Flores Timur)
