
Perwakilan Guru Agama Katolik Kabupaten Flores Timur, Kamis (9/3/23) menyambangi Sekretariat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan aspirasi terkait dengan informasi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dua guru hadir mewakili Guru-guru Agama Katolik yang belum lulus berdasarkan informasi kelulusan PPPK Tahun 2022 dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yakni Yosep Buang Tukan, S.Ag, Guru SDI Pohon Bao dan Yohanes E. Batu Bara, S.Ag, SDI Muleng . Kehadiran perwakilan Guru Agama Katolik ini diterima Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, bersama Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur.
Menurut Yosep Buang Tukan, S.Ag, pengumuman hasil kelulusan PPPK Tahun 2022 ada hal yang janggal. Ia membeberkan, pada formasi Guru Agama Katolik yang disampaikan melalui Pengumuman dengan nomor PKO.420/305/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di lingkungan pemerintahan Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022 sejumlah Sembilan (9) formasi pada SDI Latonliwo, SDI Supersemar, SMPN 3 Solor Barat, SMPN Balaweling, SMPN Lembah Seburi, SMPN 2 Tanjung Bunga, SMPN 1 Adonara Barat, SMPN Satu Atap Watanhura, dan SMPN 2 Adonara Barat. Sementara pada pengumuman hasil kelulusan, formasi pada SDI Latonliwo tidak ada, justru muncul dua SD baru yakni, SDI Watoone dengan SDI Riangduli. Sementara SMP yang tidak muncul adalah SMPN 2 Tanjung Bunga, SMPN Satu Atap Watanhura. SMP yang muncul baru pada pengumuman yakni SMPN 2 Larantuka dana SMPN Satu Atap Nelelamadike dan SMPN 1 Wulanggitang. “Kok bisa, pada pengumuman formasi sebelumnya tidak muncul nama sekolahnya, tetapi saat pengumuman kelulusan muncul nama sekolah yang baru? Lalu sekolah yang sebelumnya ada nama dan kemudian tidak muncul dikemanakan?.
Pada informasi kelulusan PPPK Tahun 2022 Kabupaten Flores Timur, sedikitnya 328 belum ada penempatan (TP), sementara quota 2023 yang sudah dirillis berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerga daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 hanya 228.

Yohanes E. Batu Bara, S.Ag, Guru pada SDI Muleng menilai tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Flores Timur terdapat selisih dalam tahapannya. Pada akun pendaftaran guru tertulis untuk tahapan seleksi kategori P3 tidak mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) tetapi melewati tahapan observasi dan wawancara. Sementara fakta di Kabupaten Flores Timur, tidak ada observasi tetapi langsung wawancara. “Pada akun kami tertulis ada tahapan observasi dan saat itu kami telah melakukan persiapan, ternyata tidak ada observasi tetapi langsung wawancara, dan tampilan nilai pada akun kami ini dengan sejumlah rincian, apakah itu adalah nilai dari jabaran pada konten wawancara? Hal ini menjadi pertanyaan. Kami berharap, Pemerintah Daerah bisa mengusulkan sebanyak – banyaknya formasi termasuk tidak mengabaikan kami yang sudah dalam tahapan seleksi ini. Jangan memunculkan formasi baru yang akhirnya mengorbankan formasi kami yang sudah ada sebelumnya,”kata Yohanes
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengatakan semua aspirasi dari para guru di Kabupaten Flores Timur semuanya diterima dengan tangan terbuka. “Kami sudah dipercayakan sebagai pelayan bagi para guru Flores Timur. Apapun persoalan yang disampaikan kami tampung. Memang PGRI bukan sebuah lembaga negara yang dapat memberikan sebuah keputusan, tetapi secara lembaga, PGRI akan membangun komunikasi dengan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan, selain secara hirarki organisasi akan kami salurkan. Sejak tadi malam, kami sudah menerima aspirasi dari teman teman guru pasca pengumuman PPPK. PGRI tidak serta merta menyampaikan persoalan yang disampaikan, tetapi didahului dengan diskusi, jarring data dan aspirasi, telaah informasi dan kemudian menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Kami akan bertemu dengan pemerintah untuk membicarakan hal ini,”kata Maksi. (Humas PGRI Flores Timur)
