
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2024 bagi para guru di Kabupaten Flores Timur yang mestinya direalisasikan pada Bulan April atau Mei 2024 hingga Juni belum juga direalisasikan. Atas kondisi ini, PGRI Kabupaten Flores Timur telah membangun komunikasi dengan pihak Dinas PKO Kabupaten Flores Timur melalui Sekretaris Dinas PKO Flores Timur dan juga dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Flores Timur.
Pihak Dinas PKO mengutarakan bahwa, masih terdapat selisih data pada gaji pokok di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan gaji pokok baru berdasarkan data pada Dinas PKO Kabupaten Flores Timur, sehingga para guru yang mengalami kekeliruan data ini mesti memperbaikinya terlebih dahulu melalui operator sekolah. Sebab, mengajuhkan dokumen realisasi TPG, mesti secara kolektif. Sementara itu, respon dari BKD, mereka siap bayar, hanya menunggu data dari Dinas PKO Kabupaten Flores Timur.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengatakan mendukung kerja Dinas PKO Kabupaten Flores Timur dan juga BKD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan penyelesaian dokumen sebelum realisasi TPG.
“PGRI Flores Timur memberi dukungan kepada pihak Dinas PKO dan BKD untuk melakukan pemutakhiran data sebagai syarat realisasi TPG, sambil berharap agar pemutakhiran data itu segera rampung mengingat banyak kebutuhan para guru, Kepala Sekolah dan Pengawas jelang tahun pelajaran yang baru ini. TPG adalah hak para guru yang telah memegang sertifikat profesi pendidik dan pastinya hak akan tetap diterima, tinggal waktu yang tepat sesuai kelengkapan dokumenlah yang akan memastikan realisasi TPG. Sebab, TPG adalah uang negara yang realisasi diperlukan data dukung yang baik,”kata Maksi.
Data yang dihimpun PGRI Flores Timur di lapangan para guru mulai cemas dengan keterlambatan realisasi TPG. Bagi mereka, tahun sebelumnya, tidak sama dengan tahun ini. Paling lambat biasanya Bulan Mei, tapi tahun ini sudah memasuki Bulan Juni, belum juga direalisasikan,”ungkap para guru. (Humas PGRI Flores Timur)
