
Vinsensiana Mudaledo, S.Pd, Pengurus PGRI Flores Timur bidang Pembinaan dan Pengembangan PAUD, Pendidikan Khusus, dan Nonformal
Persoalan yang dihadapi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di berbagai daerah, termasuk Flores Timur, masih sangat kompleks. Mayoritas guru TK/PAUD belum memiliki status kepegawaian yang jelas dan masih berstatus honorer atau sukarela. Hal ini menyebabkan mereka belum memperoleh hak-hak dasar sebagai pendidik yang seharusnya dijamin negara.
Tak hanya soal status, kesejahteraan guru TK/PAUD pun menjadi sorotan. Gaji yang diterima umumnya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak menentu. Banyak dari mereka juga belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum tersertifikasi, baik akibat tidak memenuhi syarat pendidikan maupun belum tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Guru PAUD itu fondasi pendidikan bangsa. Tapi bagaimana bisa membangun fondasi yang kokoh jika nasib gurunya saja belum diurus dengan baik?” ujar Vinsensiana Mudaledo, S.Pd, Pengurus PGRI Flores Timur bidang Pembinaan dan Pengembangan PAUD, Pendidikan Khusus, dan Nonformal. Ia menegaskan bahwa realitas di lapangan menunjukkan guru PAUD masih jauh dari sejahtera.
Masalah lain yang turut membelenggu adalah keterbatasan kesempatan mengikuti sertifikasi pendidik. Banyak guru PAUD belum memenuhi kualifikasi minimal D-IV atau S1 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Biaya dan akses pendidikan lanjutan menjadi kendala utama, terutama di daerah-daerah terpencil seperti beberapa wilayah di Flores Timur.
Sarana dan prasarana pembelajaran pun menjadi kendala serius. Vinsensiana menambahkan bahwa banyak lembaga PAUD masih kekurangan media pembelajaran yang memadai, belum ramah anak, dan jauh dari standar nasional pendidikan. “Tidak semua PAUD punya alat peraga edukatif, padahal ini penting untuk mendukung pembelajaran yang menyenangkan dan efektif bagi anak usia dini,” jelasnya.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, PGRI tidak tinggal diam. Organisasi profesi guru ini telah melakukan berbagai advokasi, mulai dari mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengangkat guru honorer, termasuk guru PAUD, menjadi ASN (baik PNS maupun PPPK). PGRI juga mendorong pengakuan formal atas status guru PAUD di semua lembaga, baik negeri maupun swasta.
Selain itu, PGRI aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN melalui usulan insentif tambahan, khususnya bagi guru PAUD di wilayah terpencil. Tak hanya itu, pelatihan, pendampingan sertifikasi, hingga kerja sama dengan LPTK untuk percepatan pendidikan guru PAUD terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen PGRI dalam membela hak-hak pendidik usia dini.
“Kami di PGRI percaya bahwa guru PAUD bukan sekadar pengasuh, mereka adalah pendidik pertama yang membentuk karakter dan masa depan anak bangsa. Karena itu, mereka harus dilindungi, dihargai, dan ditingkatkan kualitas serta kesejahteraannya,” pungkas Vinsensiana dengan penuh harap. (Humas PGRI Flores Timur)
