
Ketua PGRI Kabupaten Kota se Nusa Tenggara mengecam keras tindakan pemukulan guru di Kabupaten Lembata oleh satu keluarga. Para Ketua PGRI Kabupaten Kota se NTT mendesak agar Kepolisian Resor Lembata, segera tangkap dan proses hukum pemukulan guru tersebut.
Diberitakan oleh media suluhnusa.con, Guru di Lembata mengaku dianiaya dan dikeroyok oleh dua orang, bapak dan anak berinisial MRS (21) di ruangan Kelas SMAN I Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini terjadi di ruangan kelas XIC-4, 19, SMAN I Nubatukan 19 Februari 2024
Kronologinya, berdasarkan sumber berita suluhnusa.com, korban, Daminus Dolu, menjelaskan dirinya seperti biasa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar diawali dengan mengecek kehadiran siswa sekaligus mengecek kelengkapan catatan.
Saat mengecek kelengkapan siswi berinisial PAN sibuk mencatat sehingga Korban Daminaus Dolu menegur. Sayangnya teguran Korban Daminus dibantah oleh siswi PAN dengan alasan lupa sambil menggerutu.
“Saat saya mau melangkah ke samping kiri, siswi tersebut dengan nada sinis mengucapkan kalimat sante sa ka, Pa? (Santai saja pak, Red). Saya langsung refleks menepuk bahu kiri siswi tersebut, sambil menegur, Ade jaga sikap, kita dua umur tidak sama, guru tegur saja kamu jawab seperti ini, apalagi orang tua. Pada saat yang sama, saya melihat tulisan nama Puteri Anisa Nasiro di bagian pundak kiri baju menggunakan bolpoint tinta biru. Saya pun langsung menegur, itu buktinya, perempuan tulis nama di pundak baju menunjukkan sikap kurang bagus. Saat itu, saya pun langsung balik ke meja guru untuk mencatat perilaku sikap yang dilakukan oleh siswi tersebut, yang terjadi hari itu, 19 Februari 2024”, kisah Damianus Dolu.
Usai mencatat kejadian tersebut, Damianus langsung melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Selang 20 menit Siswi berinisial PAN ini langsung keluar ruangan kelas tanpa meminta izin kepada Damianus.
“Saya pun mengabaikannya dan terus melakukan proses pembelajaran.Sekitar masuk jam 10 pagi, pada saat itu saya sedang mendampingi siswa-siswi dalam kelompok bagian belakang, siswi yang bersangkutan masuk kembali ke dalam ruang kelas dan mengambil tas dan keluar ruang kelas lagi tanpa ijin disaat bersamaan Bapak dan kakak dari siswi ini, langsung serobot masuk ke ruang kelas dan berteriak “ Pkimi, Bngt, Bapa Lh*k. Bapaknya pun langsung menuju ke arah saya sambil berteriak “ ini, Pa Guru ka? Sambil menyorongkan tangan kepada saya”, tutur Damianus kepada wartawan dj Lewoleba, 9 Maret 2024.
Melihat Bapak dari Siswi PAN tersebut hendak berjabat tangan Daminus pun melakukan hal yang sama, sayangnya, Bapak ini langsung menarik tangan Damianus sambil memutar akibatnya salah satu jari Damianus terkilir.
“Tiba-tiba, kakak laki-lakinya Siswi PAN berinisial MRS naik di atas meja dan langsung lompat menendang di dada dan saya sehingga terbuang ke belakang. Pada saat itu saya berusaha untuk menghindar berlari ke arah kanan bagian deretan meja bagian belakang, namun kakaknnya kejar, langsung menarik baju dan menghantam di bagian belakang meninju saya dengan tangan kanannya. Saya tetap berusaha lari menghindar untuk keluar dari ruang kelas XI C-4, namun bapak dan kakaknya masih mengejar saya sampai di depan halaman sekolah, kakaknya menghantam saya di bagian dada menggunakan tangan kanannya. Saya dikeroyok dan dianiaya dari dalam kelas sampai ke luar halaman sekolah”, ungkap Damianus.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji ini. PGRI Flores Timur mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. “Pihak kepolisian yang telah menerima laporan atas kasus ini, kiranya segera menangkap pelaku untuk dihukum setimpal dengan perbuatannya. Satu tindakan yang sangat tidak manusiawi,” kata Maksi.
Aplonia Dethan, Ketua PGRI Kota Kupang juga mengecam keras peristiwa pengeroyokan ini. Bagi Aplonia, pelaku kiranya segera ditangkap. “Ini tindakan yang tidak terpuji. Kiranya ada langkah hukum segera sehingga ada efek jera pada pelaku dan dapat memberi kenyamanan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya,” kata Aplonia.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Alberd W. Dano, Ketua PGRI Rote Ndao. Bagi Alberd, tindakan pengeroyokan adalah tindakan biadab. “Ini tindakan yang sangat biadab. Terjadi di lingkungan sekolah. Lingkungan pendidikan. Perbuatan ini mesti segera ditindak tegas,” kata Alberd.
Hal senada diutarakan juga oleh Vitalis Sukalumba, Ketua PGRI Kabupaten Sikka. Kami PGRI Sikka sangat mengecam tindakan pemukulan guru di Lembata. Sangat melecehkan guru dan dunia pendidikan. “Dari Kabupaten Sikka, kami sangat mengecam keras tindakan orang tua yang main hakim sendiri. Tindakan ini telah melecehkan guru dan lembaga pendidikan. Etika dilanggar secara membabi buta. Segera tangkap dan beri hukuman setimpal dengan perbuatannya,” kata Vitalis.
Amos Come Rihi, Ketua PGRI Sabu Raijua mendukung penuh upaya hukum terkait peristiwa main hakim sendiri, kasus pemukulan guru di Lembata. “PGRI Sabu Raijua mendukung penuh dan segera adanya langkah hukum untuk memberi pelajaran kepada oknum yang main hakim sendiri. Hukum pelaku pemukulan agar ada efek jera dan tidak ada lagi perbuatan semena-mena, terhadap para guru,” kata Amos.(Humas PGRI Flores Timur)
