SELAIN TPG, RAPELAN SEBAGIAN GURU SEJAK 2019 BELUM DIBAYAR DINAS PKO

Egidius Demon Lema/ Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur terus menyoroti berbagai persoalan terkait hak-hak guru yang belum tuntas. Selain masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2024, PGRI juga memperhatikan belum dibayarnya rapelan kenaikan pangkat dan rapelan gaji guru yang sudah terjadi sejak tahun 2019.

Sejak periode kepemimpinan PGRI Flores Timur terbentuk pada tahun 2020, berbagai aspirasi mengenai pembayaran rapelan ini telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini ke Dinas PKO Kabupaten Flores Timur. Meski diakui bahwa ada sebagian guru yang haknya sudah dibayarkan secara bertahap, namun hingga April 2025, masih banyak guru di beberapa kecamatan yang belum menerima hak tersebut.

Persoalan ini pun telah menjadi perhatian serius dalam berbagai forum resmi, termasuk saat audiensi dengan Dinas PKO dan DPRD Kabupaten Flores Timur. Namun, sampai saat ini, belum ada solusi konkret yang benar-benar memberikan kepastian pembayaran kepada seluruh guru yang masih menunggu haknya.

Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema, mengaku prihatin terhadap kondisi ini. Ia menilai ironis ketika Dinas PKO Flores Timur mengakui adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di hadapan DPRD, namun pada saat yang sama hak-hak guru justru terabaikan dan tidak dibayarkan.

Menurut Egidius, manajemen dan tata kelola  keuangan di Dinas PKO terkait keuangan hak- hak guru, harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Masalah keterlambatan pembayaran hak guru bukanlah masalah baru, tetapi masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.

Ia menegaskan bahwa seberapapun sulitnya kondisi keuangan daerah, hak-hak guru tidak boleh diabaikan. “Kami memahami tantangan yang ada, tetapi hak guru itu wajib dibayar. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan dan kesejahteraan para pendidik,” tegas Egidius.

Lebih lanjut, PGRI berharap agar Pemerintah Kabupaten Flores Timur, khususnya Dinas PKO, segera menemukan jalan keluar konkret. Apapun langkah-langkah kebijakan yang diambil, prioritas utama yang diharapkan adalah pembayaran segera terhadap semua rapelan hak guru yang masih tertunda.

PGRI Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru, mendampingi para guru dalam menyuarakan aspirasi, serta memastikan bahwa tugas mulia mereka dalam mencerdaskan bangsa tidak dihambat oleh ketidakpastian hak-hak keuangan yang seharusnya menjadi hak dasar. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top