
Saudara Teguh Sumarno, Cs selamat bereforia ya… atas kemenangan banding di PTUN Jakarta. Teruslah bereforia terhadap Obyek Sengketa yang Sudah Tidak Berlaku itu. Mas…malulah!
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd terpilih melalui Kongres PGRI, 2 Maret 2024. Acara akbar yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dan dihadiri oleh perwakilan Pengurus Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Cabang dan Ranting seluruh Indonesia. Nah Saudara Teguh Sumarno terpilih melalui Forum apa ? Menjadi Pemimpin tidak melalui proses pemilihan, menjadi Ketua PB PGRI tidak melalui Kongres sesuai amanat AD ART PGRI. Anda waras?
Supaya Saudara Teguh paham, mari saya ajak kita sama- sama baca 6 point penjelasan berikut;
Saudara Teguh Sumarno baca point ganjil, saya akan baca point genap.
Silahkan dimulai terlebih dahulu,
- Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXIII sebagai forum organisasi tertinggi
sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr.
Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan
Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal
8 Maret 2024. - Putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan bahwa gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Unifah Rosyidi, dan oleh karenanya klaim yang
dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. - Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024. - Menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengkonsolidasikan
organisasi dan merapatkan barisan demi menyelamatkan organisasi dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI. - Menyerukan kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak
terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi. - Tidak menyebarkan berita dan konten media sosial yang narasinya manipulatif dibuat kelompok tersebut yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI.
Terima kasih Saudara Teguh telah membacanya bersama saya. Apakah sudah paham? Jika sudah, tugasmu selanjutnya kirim penjelasan ini ke teman temanmu dan sampaikan salam kepada mereka semua bahwa menjadi pemimpin itu amanah. Untuk mendapatkannya, jangan menghalkan segala cara tetapi berproseslah secara benar, beri diri secara sungguh di dalam organisasi, kelak anggota akan memberikan kepercayaan.
Sebelum pamitan, ada satu hal yang perlu saya bisikan ke telinga Mas Teguh. Bahwa jika berniat usik Bunda Ketum Prof. Unifah, sama dengan siap melawan Guru Se antero Negeri ini. Paham?
