TUNJANGAN PROFESI GURU FLORES TIMUR BULAN DESEMBER 2024 BELUM DIBAYAR SEMOGA ADA SOLUSI BAIK

Egidius Demon Lema/ Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur

Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik di Kabupaten Flores Timur untuk bulan Desember 2024 hingga kini belum dibayarkan. Ketidakpastian ini berlangsung hingga April 2025, menimbulkan keresahan di kalangan guru. Para guru yang semestinya menerima haknya secara penuh kini harus menunggu tanpa kejelasan pasti.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur sejak Januari 2025 telah melakukan serangkaian audiensi bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur. Dalam pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa belum dibayarnya TPG bulan Desember 2024 dikarenakan dana yang dikirim dari pusat kurang dari kebutuhan yang ada.

Namun, informasi berbeda terungkap dalam forum audiensi antara PGRI Kabupaten Flores Timur dengan Komisi C DPRD Flores Timur. Dalam pertemuan itu, terkonfirmasi bahwa dana TPG sebenarnya sudah tersedia, namun digunakan untuk menutupi kebutuhan lain di tingkat daerah. Pihak DPRD menyatakan, penyesuaian penggunaan anggaran akan dilakukan melalui mekanisme anggaran mendahului perubahan.

Tidak tinggal diam, PGRI Kabupaten Flores Timur terus bergerak. Mereka kembali membangun komunikasi dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur. Dari forum tersebut, diperoleh kepastian bahwa tunggakan pembayaran TPG bulan Desember akan disesuaikan dalam penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran daerah.

Sementara itu, informasi terbaru menunjukkan bahwa Dinas PKO Kabupaten Flores Timur mengalami Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PKO, Felix Suban Hoda, menjawab pertanyaan kritis dari Anggota DPRD Flores Timur, Ruth Wungbelen, dalam rapat resmi beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema, menegaskan bahwa lembaganya secara konsisten melakukan upaya panjang untuk memperjuangkan hak para guru. Ia menegaskan, sudah menjadi tugas PGRI untuk mempertanyakan kejelasan sertifikasi guru yang menjadi hak mereka.

Egidius menambahkan, pihak Dinas PKO seharusnya lebih komunikatif dan terbuka dalam menjelaskan sejauh mana proses penyelesaian pembayaran TPG tersebut. Ia menilai, para guru sudah menunjukkan kesabaran yang luar biasa dalam menghadapi keterlambatan ini.

“Ini soal hak, dan sampai kapanpun para guru akan tetap menuntutnya. PGRI akan terus menjadi jembatan menyampaikan aspirasi dan hak-hak guru. Ini bukti nyata bahwa PGRI berdiri untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya,” tegas Egidius Demon Lema.

PGRI Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh hak guru dibayarkan penuh. Mereka berharap, pemerintah daerah bisa lebih cepat dalam melakukan penyesuaian anggaran agar para guru tidak lagi dirugikan.

Para guru di Flores Timur berharap, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PGRI dan dukungan dari DPRD, pembayaran TPG bulan Desember 2024 dapat segera direalisasikan, sehingga semangat guru dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa tidak tercederai oleh persoalan hak yang tertunda. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top