
Ada quotes menarik, kapalnya karam bukan karena terjangan badai, tapi karena kapalnya dilubangi dari dalam.
Hal yang senada dengan kutipan bijak di atas saat saya membaca berita dari salah satu media online yang dikirimkan salah satu kawan. Dalam judul dan inti isi berita tersebut disebutkan “Mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PB PGRI” yang dinyatakan oleh segelintir orang pengurus provinsi. Sangat naif sekali manuver beberapa orang pengurus yang seolah “memiliki dan mewakili” pengurus se-Indonesia. Padahal pengurus PGRI yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota telah memiliki forum-forum resmi organisasi sesuai AD/ART untuk mengekspresikan, menyatakan, dan mengambil keputusan organisasi. Apa yang dilakukan perwakilan pengurus dalam pernyataan persnya dengan menuduh Ketum PB PGRI melanggar AD/ART sebenarnya membuka aib mereka sendiri karena cara-cara mereka justru jauh dari etika berorganisasi dan AD/ART.
Pertanyaan sederhananya, apakah para oknum pengurus yang hadir dan menyatakan mosi tidak percaya itu sudah benar-benar mengurus organisasi di daerahnya sesuai AD/ART? Apakah keputusan mereka itu telah melalui forum-forum organisasi yang melibatkan suara pengurus kabupaten/kota masing-masing? Apakah mereka sudah dengan baik menjalankan prinsip manajemen keuangan organisasi sesuai AD/ART? Jangan-jangan Konkerprov saja tidak pernah diadakan di daerah mereka yang mengeluarkan mosi tidak percaya itu.
Hal yang dituduhkan mereka terhadap Ketua Umum juga sangat naif. Misal mereka menyoal keuangan kongres setiap tahun, padahal jelas dalam pemeriksaan oleh tim komisi keuangan menjelang konkernas IV lalu sudah disebutkan bahwa itu adalah sisihan atau simpanan untuk persiapan kongres mendatang. Semua laporan keuangan sudah dilaporkan di forum Konkernas dan sudah melalui pemeriksaan tim verifikasi dari 3 provinsi berdasarkan amanat konkernas sebelumnya.
Hal lucu lainnya adalah mereka menyoal bahwa anggaran untuk transportasi PB ditanggung daerah saat Konkernas. Padahal itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu bahkan di masa kepengurusan PB sebelum-sebelumnya. Dan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat-rapat koordinasi sebelumnya. Mengapa baru disoal sekarang? Apakah ini manuver menjelang kongres mendatang? Jelas arahnya ke sana.
Berdasarkan analisa kami, maka orang-orang ini memang sudah jelas ingin melawan organisasi dan meruntuhkan kebesaran organisasi. Sebagai sebuah organisasi besar dengan usia yang hampir sama dengan berdirinya negara ini, maka PGRI perlu dijaga dan dibersihkan dari orang-orang yang seolah ingin membesarkan tapi sebaliknya perilakunya justru ingin menghancurkannya.
Indonesia terdiri dari Sabang sampai Merauke, jadi jangan mudah menghakimi pucuk pemimpin organisasi se-Indonesia tanpa melalui forum organisasi secara nasional yang sah dan cara-cara yang konstitusional. Jangan lupa, Ketua Umum kita ini dipilih melalui Kongres yang sah. Jika ingin ada pergantian, maka harus melalui cara-cara yang sah pula sesuai mekanisme organisasi yang berlaku yaitu Kongres.
Karena itu, mosi tidak percaya yang dilakukan segelintir orang-orang yang bernafsu tersebut, wajib tidak kita percayai.
Rapatkan barisan seluruh kader PGRI sejati. Selamatkan organisasi dengan menjaga marwah Ketua Umum kita.
Salam Solidaritas
Kader pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sabang sampai Merauke
