
Maksimus Masan Kian/Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, NTT
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian berang menerima aspirasi para guru SMA/K, SLB di Kabupaten Flores Timur yang hingga hari ini belum mendapatkan haknya berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 Tahun 2024. Menurut Maksi, kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT perlu dievaluasi.
“Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT mesti dievaluasi. Urusan Tunjangan Sertifikasi Guru hingga hari ini masih terkatung-katung. Seolah olah guru harus mengemis lagi untuk mendapatkan haknya. TPG itu hak guru, sumber dananya transfer langsung dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Tugas Kepala Dinas adalah segera melakukan pelayanan untuk realisasi kepada para guru. Sekali lagi kami tekankan bahwa TPG itu hak guru tidak boleh diutak-atik atau diperlambat apalagi diperhambat”kata Maksi.
Maksi tegas menyatakan bahwa bermain -main dengan guru berarti sama dengan tidak menghargai guru. “Bapa Kepala Dinas PK Propinsi NTT hingga mendapat posisi jabatan seperti hari ini berkat jasa guru juga. Jangan main-main dengan guru. Layani para guru dengan baik sebagai bentuk terima kasih atas jasa yang telah diterima. Atau karena kantornya di pusat ibu kota sehingga di daerah kabupaten terasa jauh? Jika ada kendala terkait realisasi TPG, baiknya sebagai pemimpin yang bijaksana, berikan penjelasan yang transparan kepada guru apa masalahya sehingga TPG belum bisa direalisasikan. Jika ada penjelasan, tentu para guru juga akan memaklumi, namun kondisi hari ini tidak ada penjelasan sama sekali itu artinya apa,?”tegas Maksi.
Anggota Asosiasi dan Keahlian Sejenis (APKS) Pengurus Besar (PB) PGRI inipun selanjutnya menaru harap kepada Anggota DPRD Propinsi NTT untuk bersuara. “Para anggota DPRD Propinsi NTT kami harapkan juga membuka suara atas kondisi ini. TPG Triwulan dua bagi para guru SMA/K dan SLB mestinya sudah direalisasikan kepada para guru. Jika belum direalisasikan, kendalanya di mana? Mesti dijelaskan. Mohon anggota DPRD NTT yang terhormat juga dapat menanyakan hal ini kepada Kepala Dinas PK Propinsi sebagai bentuk realisasi aspirasi masyarakat dalam peran sebagai wakil rakyat,”kata Maksi (Humas PGRI Flores Timur)
