PGRI FLORES TIMUR APRESIASI DINAS PK PROPINSI TERKAIT SELEKSI KEPALA SEKOLAH

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan terobosan membuka seleksi Kepala Sekolah secara transparan dan ilmiah. Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur mengatakan, ini adalah langkah maju untuk mendapatkan seorang Kepala Sekolah yang benar- benar berkualitas yang diharapkan memberikan perubahan.

“Apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan hal yang luar biasa. Ini merupakan sebuah terobosan yang memberikan dampak positif ke depannya. Seorang Kepala Sekolah yang mengikuti tahapan seleksi tentu lebih siap, jika dibandingkan dengan Kepala Sekolah yang ditunjuk atau diangkat tanpa adannya seleksi. Jika kepala Sekolahnya diseleksi dengan baik, maka harapan kemajuan di sekolah akan benar- benar tercipta,”kata Maksi.

Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Propinsi Nusa Tenggara Timur melalui surat nomor 424/4078/PK 4.1/2024 perihal penyampaian dokumen seleksi Kepala Sekolah menyatakan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 3 bagian (2) disebutkan bahwa pengangkatan Calon Kepala Sekolah dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang Calon Kepala Sekolah yakni; surat lamaran, fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendidik, sertifikit guru penggerak, SK Pangkat terakhir, daftar riwayat hidup, SKP dua tahun terkahir, surat keterangan sehat dari Unit Layanan Kesehatan milik pemerintah, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, surat keterangan tidak sedang tersangka dan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti seleksi diwajibkan menyusun makalah dengan judul “Road Map Pengembangan (nama sekolah) berdasarkan 8 Standar Pendidikan”.

Sedikitnya, ada 160 Calon Kepala Sekolah yang diundang untuk mengikuti seleksi menjadi Kepala Sekolah. Sementara itu, berdasarkan data pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT tersebut, jumlah sekolah yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) ada 77 sekolah. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top