DALAM DIAM IA PEMIMPIN YANG TEGAS

(Catatan Pasca Pemberhentian 9 Pengurus Besar PB PGRI)

Oleh:Maksimus Masan Kian/ Ketua Kabupaten PGRI Flores Timur- NTT)

Pada tanggal 24 Oktober 2023 saya merilis sebuah tulisan dengan
judul “Proses dan Pecat Huzaifa Dadang dan Ali Arahim”. Saya berpandangan bahwa, tindakan mengeluarkan surat dengan kop organisasi dan cap organisasi tanpa sepengetahuan Ketua Umum PB PGRI, membuat mosi tidak percaya, membuat somasi kepada Ketua Umum PB PGRI, membuat laporan ke pengadilan, mengeluarkan undangan untuk pelaksanaan Kongres Luar Biasa adalah bentuk pencemaran nama baik organisasi, tindakan yang melawan AD ART PGRI.

Hari ini, Jumat 28 Oktober 2023 bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda, saya mendapatkan informasi dalam bentuk sebuah Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar PGRI nomor: 101/Kep/ PB/ XXII/2023 Tentang Pemberhentian Selaku Pengurus Besar PGRI Masa Bakti XXII Tahun 2019-2024.

Pada keputusan tertera tegas, PERTAMA menyatakan 9 (sembilan) orang Anggota Pengurus Besar PGRI yang telah melakukan pelanggaran AD/ ART PGRI, peraturan organisasi dan ketentuan organisasi PGRI serta mencemarkan nama baik organisasi PGRI berupa (a) menyalagunakan wewenang dalam menggunakan atribut PGRI berupa stempel dan kop surat serta menandatangani surat-surat yang mengatasnamakan Pengurus Besar PGRI meski telah diberikan peringatan berdasarkan surat edaran Pengurus Besar PGRI nomor 553/Um/ PB/ XXII/ 2023 tertanggal 3 Juli 2023; (b) mencemarkan nama baik organisasi PGRI melalui tindakan pernyataan sikap dan somasi yang disebarkan melalui media sosial dan mengadakan konferensi pers tanpa sepengetahuan Pengurus Besar PGRI; (c) melakukan tindakan provokatif dan upaya memecah belah organisasi PGRI melalui tindakan pencatutan nama pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten Kota serta merencanakan Kongres Luar Biasa secara ilegal; dan melakukan konspirasi dan dengan sengaja mengatasnamakan Pengurus
Besar PGRI selaku tergugat dalam perkara nomor 653/Pdt.G/ 2023/PNJkt.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter terhadap kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI.

KEDUA, memberhentikan 9 (sembilan) orang anggota Pengurus Besar PGRI pada diktum pertama dengan daftar nama terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam keputusan ini; KETIGA, Keputusan ini berlalu sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki apabila terdapat keleliruan; KEEMPAY, keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipatuhi.

Adapun daftar nama pemberhentian selaku Pengurus Besar PGRI Masa Bakti XXII Tahun 2019-2023 diantaranya, Drs. Huzaifa Dadang, S.Ag, M.Si (Ketua), Ir. Achmad Wahyudi, SH., M.H (ketua), Drs. H. M. Ali H. Arahim, M.Pd (Sekretaris Jenderal), Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M (Ketua Departemen Pengembangan Profesi), Dr. Kartini, S.Ag., M.Pd (Ketua Departemen Pengembangan Karier), Dr. Mansur Arsyad, M.Pd (Ketua Departemen Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan), Dr. M. Qudrat Wisnu Aji,M.Ed (Ketua Departemen Kerja Sama dan Pengembangan Usaha), Sugandi, S.E,M.Pd (Ketua Departemen Pembinaan Kerohaniaan dan Karakter Bangsa) dan R. Ella Yulaelawati M.A, PhD (Ketua Departemen Pengembangan Pendidikan khusus dan non formal)

Saya berpandangan, keputusan ini adalah keputusan yang benar, tepat dan terbaik demi menjaga eksistensi organisasi PGRI. Sebuah keputusan tegas terukur demi melindungi guru senusantara.

Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd Ketua Umum PB PGRI menunjukan kelasnya. Ia adalah sosok Pemimpin yang diam tapi tegas. Prof. Unifah tenang dan tidak terlalu ekspresif dalam komunikasinya, tetapi jangan anggap remeh. Dalam diam dan ketenangannya itu, sekali ia mengambil keputusan adalah keputusan besar dan bersejarah untuk sebuah kebaikan jangka panjang.

Dalam diam dan ketenangan, Prof Unifah memiliki keputusan yang kuat dan tegas dalam mengambil langkah-langkah. Dalam dukungan penuh Pengurus Provinsi dan Kabupaten, Ia mendengarkan dan merenung sebelum lalu mengambil keputusan penting ini.

Pemimpin yang diam dan tenang, ketika sudah yakin dengan keputusan tersebut, akan melaksanakannya dengan tegas. Tidak banyak tipe pemimimpin seperti ini. Hanya terdapat pada mereka memiliki analisis yang dalam dan tajam, kemampuan menyelesaikan masalah dan mempertahankan tekad terhadap tujuan yang ditetapkan.

Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, pemimpin kebanggaan guru se Indonesia. Teruslah melangkah pada jalan yang benar. Kami semua mendukungmu. Kami semua mencintaimu. Yakinlah, badai akan berlalu.

Scroll to Top