
Maksimus Masan Kian/Ketua Kabupaten PGRI Flores Timur-NTT
Organisasi sebesar PGRI, sekuat PGRI, dikecilkan oleh oknum -oknum tertentu dengan niat busuk dan bulus. Nama organisasi dicemarkan dengan prilaku-prilaku yang tidak dapat dipertangungjawabkan.
Saya menulis pandangan saya ini dengan membayangkan Saudara Huzaifa Dadang dan Ali Arahim sedang berdiri di hadapan saya.
Dan saya menyapa mereka ” Huzaifa Dadang, Ali Arahim, Saudara berdua itu orang cerdas, paham organisasi, berpengetahuan dan dihormati. Dalam struktur Pengurus Besar (PB) PGRI, Saudara berdua dihormati. Saudara Dadang sebagai Ketua PB PGRI dan Saudara Ali Arahim pada Sekretaris Jenderal (Sekjen). Posisi Saudara berdua sangat strategis dalam menjalankan peran membantu Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Saudara berdua memiliki kesempatan yang tidak banyak orang dapatkan, dalam ruang dan waktu memberikan pelayanan kepada guru se Nusantara.
Saudara berdua adalah ikon Pengurus PB PGRI. Pikiran yang cerdas, ide yang berlian serta kerja-kerja nyata telah Saudara kontribusikan untuk eksistensi PGRI sejak Saudara terpilih. Kami di NTT turut merasakan bagaimana pikiran Saudara berdua dalam membangun PGRI di tingkat daerah.
Namun sayang seribu sayang…pikiran -pikiran positif, aksi aksi nyata yang baik dalam membangun PGRI itu hilang dan ingatan kami di daerah. Tahukah Saudara berdua, bahwa mengeluarkan surat dengan kop organisasi dan cap organisasi tanpa sepengetahuan Ketua Umum PB PGRI itu mencemarkan nama baik organisasi? Membuat mosi tidak percaya, membuat laporan ke pengadilan adalah mencemarkan nama baik organisasi?
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd itu terlalu baik. Sosok Pemimpin Perempuan penuh pengorbanan. Safari dari daerah yang satu ke daerah yang lain hanya untuk merajut kebersamaan dan persatuan, menjaring aspirasi anggota dan tetap eksisnya organisasi PGRI, Rumah Besar para guru se Nusantara.
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd itu terlalu sabar. Semua cemoohan, fitnah, kritikan ia terima dengan senang hati. Sejak adanya mosi tidak percaya, laporan ke pengadilan, hingga adanya pemberitahuan untuk pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ia tetap diam. Tidak pernah berkomentar membelah dirinya. Ia tunjukan dengan karya nyata. Dan Ia mendapat dukungan dari seluruh penjuru Nusantara. Semakin dibenci, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd semakin dicintai dan disegani.

Sampai dititik ini, ijinkan kami Pengurus PGRI dari daerah dengan suara latang memohon kepada Ibu Ketua Umum PB PGRI untuk segera memproses dan memecat Saudara Huzaifa Dadang dan Ali Arahim. Tindakan Saudara Huzaifa Dadang dan Ali Arahim memberikan informasi, pemberitahuan melalui surat dengan kop, cap yang sama dengan PB PGRI pada posisi yang sama Ketua Umum PB PGRI masih aktif menjalankan tugas adalah bentuk prilaku yang tidak beretika, dan melawan hukum. Benar-benar mencemarkan nama baik organisasi.
Tindakan pemecatan untuk menyelamatkan organisasi adalah langkah yang baik, bijak dan tepat. AD ART dilanggar, nama organisasi dicemarkan, tindakan disiplinnya adalah proses dan pecat! Sekali berbohong akan terus berbohong. Dan kebohongan yang diceritakan berulang kali, akan terasa seperti kebenaran. Mari tempatkan kebenaran tetap pada relnya dan perbaiki kesalahan untuk kembali pada rel kebenaran. Jika benar benar ada hal luar biasa dalam tubuh PGRI, semua hal yang dilakukan tetap mengacu pada AD ART Organisasi.
