Guru Desak PGRI Flotim “Turun ke Jalan” Menuntut Hak yang Belum Direalisasikan Berikut Respon Ketua PGRI Flotim

Para guru di Kabupaten Flores Timur melalui Grup WhatsApp PGRI Flores Timur terus mendesak organisasi profesi mereka untuk mengambil tindakan lebih tegas, yakni “turun ke jalan” terkait belum direalisasikannya sejumlah tuntutan hak guru. Para guru menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi III DPRD bersama Dinas PKO Kabupaten Flores Timur dan Bagian Keorganisasian Setda Flores Timur pada 31 Januari 2025, yang hingga kini belum ada informasi lanjutan dari DPRD.

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menanggapi desakan ini dengan menjelaskan bahwa sehari setelah RDP, ia telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi III DPRD, Yosep Paron Kabon. Menurutnya, saat rapat berlangsung, Ketua Komisi III sedang bertugas di Kupang dan kini masih berkoordinasi untuk segera mengirimkan risalah rapat ke PGRI.

Namun, hingga saat ini risalah tersebut belum juga dikirim. Oleh karena itu, pengurus PGRI mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur untuk mengecek langsung dokumen tersebut. Sayangnya, mereka belum mendapatkan jawaban karena seluruh anggota DPRD sedang berada di Jakarta dalam rangka bimbingan teknis (bimtek). DPRD berjanji akan mengirimkan risalah tersebut setelah kembali pada Senin, 9 Februari 2025.

Menanggapi desakan para guru untuk “turun ke jalan”, Maksimus Masan Kian mengimbau agar tetap mengikuti prosedur sebagai bagian dari tahapan sebelum mengambil langkah terakhir. “Jika harus turun ke jalan, itu layak, namun kita harus bersabar. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur sangat respon dan komunikatif menyampaikan perkembangan terkait aspirasi PGRI dan segenap pengurus PGRI di Kabupaten, Cabang, dan Rantingpun tidak diam,” ujarnya.

Wakil Ketua PGRI Flores Timur, Egidius Demon Lema, turut menegaskan bahwa opsi turun ke jalan tetap terbuka. “Langkah terakhir adalah turun ke jalan, dan ini sangat terbuka. Namun, kita sudah memulai dengan proses yang baik. Akan ada saatnya kita mengambil langkah akhir. Mari rapatkan barisan, sabar,” serunya.

PGRI Flores Timur saat ini tengah berjuang atas lima tuntutan utama para guru, yaitu:

  1. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2024 tentang TPP tidak mencantumkan bahwa guru dibayar berdasarkan beban kerja. Namun, dalam realisasinya, TPP untuk guru diberikan tanpa mempertimbangkan beban kerja yang seharusnya dihitung.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG): TPG triwulan IV tahun 2024 (Oktober-Desember) baru dibayarkan untuk bulan Oktober dan November, sementara bulan Desember belum dibayar. Dalam RDP pada 16 Januari 2025, Dinas PKO mengonfirmasi bahwa dana sebenarnya telah tersedia di daerah, tetapi digunakan untuk kebutuhan lain. Pembayaran dijanjikan akan dilakukan pada awal Februari 2025. Selain itu, pada tahun 2023, masih terdapat sejumlah guru yang tidak menerima tunjangan sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.
  • THR dan Gaji ke-13: Sebanyak 50% THR dan gaji ke-13 tahun 2023, serta 100% THR dan gaji ke-13 tahun 2024, seharusnya dibayarkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 416 Tahun 2024. Sayangnya, daerah tidak mengikuti regulasi ini dengan baik karena tidak mengirimkan data ke pemerintah pusat, sehingga dana tidak dapat ditransfer. PGRI menyesalkan hal ini karena pengiriman data semestinya cukup untuk mendapatkan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh para guru penerima TPG yang tidak menerima TPP.
  • Rapelan Kenaikan Pangkat dan Berkala: Sejak 2019, masih ada keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan pangkat dan berkala bagi para guru. Sejak 2021, PGRI telah bersuara mengenai masalah ini, namun pembayaran belum dilakukan secara penuh. Hingga tahun 2025, masih terdapat tunggakan yang belum dilunasi selama tujuh tahun terakhir. PGRI bertekad memastikan bahwa tahun ini, seluruh tunggakan tersebut bisa dibayarkan 100%.
  • Iuran Korpri: PGRI Flotim menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan iuran Korpri. Guru ASN di Flores Timur, yang jumlahnya lebih dari 2.000 orang, merupakan penyumbang iuran terbesar. PGRI mendesak agar ASN guru yang pensiun mendapatkan hak dari iuran Korpri sebesar Rp5.000.000. Selain itu, PGRI mengusulkan agar iuran Korpri tahun 2025 didonasikan untuk kelanjutan pembangunan Gedung Guru PGRI Flores Timur.

Para guru di Flores Timur berharap agar PGRI dapat terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga terealisasi secara penuh. Jika jalur prosedural tidak membuahkan hasil, opsi “turun ke jalan” tetap menjadi pilihan terakhir sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada para pendidik. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top