
Guru di Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Organisasi Profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus berjuang untuk mendapatkan kejelasan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024. Hingga masa jabatan Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi, M.Si, berakhir, tunjangan tersebut belum juga dibayarkan.
Upaya audiensi yang dilakukan oleh PGRI Kabupaten Flores Timur bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Flores Timur telah dilaksanakan, termasuk pertemuan dengan Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi para guru. Hingga kini, kepastian terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran TPG Triwulan IV 2024 masih belum jelas.
Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, bersama para guru penerima TPG, berharap kendala ini dapat segera diselesaikan dengan baik di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang baru, Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran. Mereka menginginkan adanya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini.
“Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Anton Doni Dihen dan Ignas Uran, persoalan ini bisa diselesaikan. Kami berharap mereka dapat mengusut tuntas permasalahan yang dihadapi para guru, terutama yang berkaitan dengan ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam pembayaran hak-hak guru,” ujar Maksimus Masan Kian.
Selain permasalahan Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru di Flores Timur juga menghadapi kendala lain terkait rapelan kenaikan pangkat dan berkala yang belum sepenuhnya direalisasikan sejak tahun 2019. Hal ini semakin menambah beban para tenaga pendidik yang berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan di Kabupaten Flores Timur, para guru berharap pemerintahan yang baru dapat memberikan solusi nyata terhadap persoalan ini. Mereka juga meminta agar mekanisme pembayaran tunjangan guru dapat lebih transparan dan tepat waktu di masa mendatang agar kesejahteraan guru tidak terus-menerus terabaikan. (Humas PGRI Flores Timur)
