GURU KONTRAK MENGADU TERKAIT GAJI BELUM DIBAYAR, BEGINI RESPON KETUA PGRI FLOTIM

Maksimus Masan Kian/ Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur

Para guru kontrak di Kabupaten Flores Timur melayangkan aduan kepada PGRI Kabupaten Flores Timur terkait gaji mereka yang belum diterima sejak Januari 2024. Tidak hanya itu, pengeluhan yang sama juga terkait gaji satu bulan pada Desember 2023. Praktis, para Guru Kontrak di Kabupaten Flores Timur belum menerima gaji sejak Bulan Desember 2024.

Menanggapi hal ini, Maksimus Masan Kian, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur agar bisa memberikan perhatian dan segera merealisasikan pembayaran gaji guru kontrak.

“Urusan gaji guru kontrak, memang bukan menjadi kewenangan PGRI, tetapi secara moril, PGRI Kabupaten Flores Timur terpanggil untuk menyampaikan aspirasi ini. Mereka, para guru kontrak menjalankan tugas dan fungsi yang sama, mengajar dan mendidik anak bangsa namun hak mereka belum terima. Kewajiban telah mereka jalankan, tetapi hak mereka belum diterima. Kami berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur segera menyelesaikan persolan terkait gaji ini. Hak guru honor kiranya segera bisa dipenuhi,” kata Maksi.

Maksi juga mengatakan, sejauh ini para guru kontrak walau belum menerima gaji, mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Mengajar dan mendidik anak bangsa.

“Apakah para guru kontrak tidak mendapatkan gaji dan mereka tidak melaksanakan tugas? Tidak! Mereka tetap setia, tabah dan sabar menjalankan tugas mengajar dan mendidikan anak Flores Timur, Mendidik Anak Bangsa. Semoga segera ada perhatian dari pemerintah daerah terkait hal ini. Kewajiban telah mereka jalankan, maka mereka berhak menuntut hak,” kata Maksi

PGRI Flores Timur dalam menyampaikan aspirasi juga berusaha untuk menjaga batasan-batasan yang tidak melampaui kewenangannya! (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top