Ini 5 Hal yang Sedang Diperjuangkan PGRI untuk Guru Flores Timur

Pada Senin, 13 Januari 2025, PGRI Kabupaten Flores Timur mengadakan diskusi penting dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda dan jajarannya. Pertemuan tersebut diadakan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan guru di Flores Timur. Diskusi dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 16 Januari 2025, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur. RDP bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para guru di Kabupaten Flores Timur.

PGRI Kabupaten Flores Timur menyoroti lima isu utama yang sedang diperjuangkan. Isu-isu ini sangat penting bagi kesejahteraan guru dan diharapkan dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya. Pertemuan lanjutan akan digelar pada 31 Januari 2025 untuk memperjelas dan mengatasi masalah-masalah yang ada.

  1. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
    Isu utama pertama yang diperjuangkan oleh PGRI adalah pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur menyatakan bahwa TPP diberikan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun, PGRI Flores Timur menilai bahwa beban kerja guru tidak dihitung dalam pemberian TPP, padahal seharusnya itu menjadi bagian dari dasar pemberian tunjangan.

Dalam rapat dengan Komisi III DPRD, muncul komitmen untuk ke depannya dapat mengkaji ulang Perbub tersebut agar guru-guru mendapatkan haknya secara adil. Pertemuan lanjutan pada 31 Januari 2025 diharapkan dapat menemukan solusi terkait masalah ini.

  1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV
    Masalah lain yang juga mendesak adalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. Dalam pertemuan pada 13 Januari 2025, Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur menjelaskan bahwa dana TPG yang ditransfer dari pusat masih kurang, sehingga pemerintah daerah hanya dapat membayar dua bulan, sementara satu bulan lagi belum dapat dibayarkan.

Namun, dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD, terungkap bahwa dana TPG sebenarnya sudah sepenuhnya diterima daerah, tetapi hak-hak guru tersebut belum direalisasikan. DPRD Kabupaten Flores Timur mendukung saran PGRI agar dana TPG ditransfer langsung ke rekening guru tanpa melalui daerah. PGRI Flores Timur memastikan bahwa sisa satu bulan TPG Triwulan IV harus dibayarkan sesuai dengan janji yakni di awal Bulan Februari 2025.

  1. Informasi Terkait 50% THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023 dan 2024
    PGRI Flores Timur juga mendesak agar pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan informasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 untuk tahun 2023 dan 2024. Dalam pertemuan pada 13 Januari 2025, Dinas PKO menyatakan bahwa mereka akan berkomunikasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk mengonfirmasi masalah ini. PGRI meminta agar data penerima THR dan Gaji Ke-13 disiapkan dengan baik, mengingat anggaran pusat sudah tersedia.

PGRI Flores Timur menekankan agar pada tahun 2025, Dinas PKO lebih serius dalam mempersiapkan data penerima tunjangan sejak awal tahun agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran. Selain itu, PGRI juga akan berkoordinasi dengan Pengurus Besar PGRI agar pembayaran THR dan Gaji Ke-13 dapat langsung diteruskan ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara daerah.

  1. Rapelan Kenaikan Pangkat dan Berkala Sejak 2019
    Isu berikutnya adalah pembayaran rapelan kenaikan pangkat dan berkala sejak tahun 2019. Banyak guru yang belum menerima pembayaran rapelan ini, dan PGRI Flores Timur menyoroti keterlambatan tersebut. Dalam pertemuan dengan Dinas PKO, masalah ini telah diakui, dan DPRD Kabupaten Flores Timur juga mengonfirmasi adanya keterlambatan dalam pembayaran rapelan.

PGRI mendesak agar pembayaran rapelan tersebut segera direalisasikan. PGRI siap membantu Dinas PKO untuk menyelesaikan masalah terkait data guru yang diperlukan agar proses pembayaran rapelan dapat segera dilakukan tanpa hambatan. PGRI berharap agar pemerintah daerah segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini.

  1. Iuran Korpri dan Usulan Bantuan untuk Guru Pensiun
    Terakhir, PGRI Flores Timur menyampaikan usulan terkait iuran Korpri, meskipun dalam pertemuan kali ini, hal tersebut belum dibahas secara mendalam. PGRI mengusulkan agar sebagian dari iuran Korpri dialokasikan sebagai donasi untuk pembangunan gedung PGRI Kabupaten Flores Timur. Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar guru ASN yang telah pensiun menerima bantuan dana sebesar Rp5.000.000 dari iuran Korpri.

Sikap PGRI dan Rencana Aksi
Secara keseluruhan, PGRI Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru, terutama terkait dengan TPP 2024, TPG Triwulan IV, THR, Gaji Ke-13, serta rapelan kenaikan pangkat dan berkala. PGRI juga berencana melakukan aksi lebih lanjut pada 31 Januari 2025 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Paron Kabon, mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus transparan mengenai dana TPG dan segera menyelesaikan masalah ini agar hak guru dapat diterima sesuai dengan regulasi yang ada. PGRI juga mendesak agar Dinas PKO segera merealisasikan pembayaran yang tertunda agar tidak ada lagi ketidakpastian yang merugikan guru-guru di Flores Timur.

Untuk memastikan hal ini terlaksana, pertemuan lanjutan antara DPRD, BKD, Dinas PKO, dan Bidang Keorganisasian Setda Flores Timur akan digelar pada 31 Januari 2025 untuk membahas kejelasan alur pengajuan dan ketersediaan dana. PGRI berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang memadai bagi kesejahteraan para guru di Flores Timur.

Scroll to Top