
PGRI Kabupaten Flores Timur mengkritik keras pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Camat Adonara, Zamrud Paron Mangu, yang dinilai tidak memahami perjuangan yang telah dilakukan oleh organisasi tersebut. Zamrud, melalui akun media sosialnya, menulis komentar yang dinilai sangat meremehkan upaya perjuangan PGRI, khususnya terkait dengan hak-hak guru yang belum dibayar sejak 2019 hingga 2025.
Komentar yang ditulis oleh Zamrud di akun media sosial milik Ketua PGRI Cabang Ile Boleng, Yoki Namatukan Yoki, berbunyi, “Dengan atau tanpa berjuangpun yang namanya hak pasti dibayar. Sebagai orangtua kami berharap anak murid jangan terlalu sering ditinggalkan. Salam hormat guruku.” PGRI menanggapi komentar ini dengan keras, menyebutnya sebagai pernyataan yang konyol dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap perjuangan yang dilakukan oleh para guru.
PGRI Flores Timur menegaskan bahwa organisasi ini berjuang untuk menuntut hak-hak guru yang sudah tertunda begitu lama, dan sampai saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima hak mereka sejak 2019. PGRI mengungkapkan bahwa jika hak-hak tersebut sudah dibayar, tentu saja sudah tidak ada lagi yang perlu diperjuangkan. “Yang PGRI perjuangkan adalah hak yang sudah lama tidak dibayar. Itu sesuatu yang tidak diketahui oleh Zamrud,” kata akun resmi PGRI Flores Timur.
Pernyataan dari Zamrud yang mengatakan bahwa hak pasti akan dibayar meskipun tanpa perjuangan, dianggap sangat menyakitkan bagi para guru yang selama ini telah berjuang keras agar hak-hak mereka segera dibayar. PGRI menyampaikan bahwa komentar tersebut sangat melukai hati para guru yang sudah lama berjuang dan berharap bahwa suara mereka dapat didengar oleh pihak-pihak terkait.
PGRI Flores Timur berharap agar kedepannya Zamrud Paron Mangu bisa lebih dewasa dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait dengan masalah yang ia tidak terlalu memahami. “Jika tidak memahami persoalan, lebih baik diam. Jangan memberikan komentar yang hanya akan memperburuk keadaan,” ujar PGRI dalam salah satu responnya. Organisasi ini mengingatkan bahwa perjuangan para guru bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menuntut keadilan bagi mereka yang telah lama tertindas.
Sebagai penutup, PGRI mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap Zamrud yang dinilai tidak menghargai perjuangan para guru. PGRI menekankan bahwa pernyataan tersebut sangat disayangkan dan berharap agar di masa depan, setiap pihak dapat lebih menghargai perjuangan orang lain yang telah berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya.
