
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, pemahaman tentang hukum menjadi semakin krusial bagi generasi muda. Program “Jaksa Masuk Sekolah” hadir sebagai salah satu inisiatif untuk memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar di Indonesia. Program ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Lewolema yang berlokasi di Dusun Welo, Desa Painapang, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur mendapat kesempatan dikunjungi Kejaksaaan Negeri Flores Timur pada Rabu (29/5/24). “Jaksa Masuk Sekolah” bertujuan untuk mengenalkan konsep dasar hukum kepada siswa-siswi di berbagai jenjang pendidikan. Melalui program ini, para jaksa turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi kehidupan sehari-hari.

Mengusung slogan “kenali hukum dan jauhi hukuman”, tim Kejaksaan Negeri Flores Timur yang hadir di SMPN 1 Lewolema diantaranya, Taufik Tadjuddin, S.H (Kepala Seksi Intelijen), Jane Clarita Ma’u, S.H (Analisis Penuntutan/ Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Flores Timur), Angga Novanto Tampubolon, A.Md (Pengelola Penanganan Perkara) dan Alan Budiman (Pengelola Penanganan Perkara). Tim diterima Wilbrodus Konstantinus Wungbelen, S.Pd (Kepala SMPN 1 Lewolema)

Jane Clarita Ma’u, S.H menyampaikan beberapa tujuan umum Jaksa Masuk Sekolah diantaranya meningkatkan kesadaran hukum, mencegah tindakan kriminal,membangun karakter bangsa. Sementara materi yang dibawahkan di hadapan kurang lebih 100 siswa SMPN 1 Lewolema ini yakni pertama tentang kenakalan remaja dan perlindungan Anak. Bagi Jane, kenakalan remaja dan perlindungan anak menjadi dua topik yang penting untuk diperkenalkan sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda. “Kenakalan remaja dan perlindungan anak adalah dua hal yang urgen kami kenalkan dalam agenda Jaksa Masuk Sekolah. Dua topik kami pandang penting untuk sampaikan. Tentang Kenakalan remaja ada beberapa jenis diantaranya seks bebas, penyalagunaan Narkoba, tawuran antar pelajar, mabuk- mabukan dan bolos sekolah. Sementara terkait perlindungan anak, ada 58% kasus. Kabupaten Flores Timur paling banyak adalah kasus penganiayaan, selain pencabulan dan persetubuhan anak dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak,”kata Jane.

Program berbagi kegiatan edukatif yang menarik dan interaktif dengan metode ceramah dan diskusi. Jaksa memberikan ceramah mengenai kenakalan remaja dan perlindungan anak, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Siswa bertanya langsung dan berinteraksi dengan jaksa. Selain itu, Jaksa juga memberikan kesempatan kepada siswa mengikuti kuiz hukum. Untuk menambah semangat belajar, diadakan lomba dan kuiz yang berkaitan dengan pengetahuan hukum.

Kegiatan ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga memperkaya wawasan siswa. Beberapa dampak positif sejak diluncurkan, “Jaksa Masuk Sekolah” diantaranya, dan peningkatan pengetahuan hukum, pengurangan kasus kenakalan remaja, penguatan kerjasama sekolah dan Kejaksaan. Kamilus Penana Payong, Kepala Urusan Kesiswaan SMPN 1 Lewolema berharap, dengan keberlanjutan dan pengembangan program “Jaksa Masuk Sekolah”. “Dengan keberlanjutan dan pengembangan program “Jaksa Masuk Sekolah” akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, tertib, dan damai di masa depan. Program “Jaksa Masuk Sekolah” adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya budaya hukum yang kuat di Indonesia,”kata Kamilus. (Humas PGRI Kabupaten Flores Timur)
