KETUA PGRI FLOTIM MERESPON KEBIJAKAN PEMPROV NTT TERAPKAN KEBIJAKAN MASUK SEKOLAH PUKUL 05.00 WITA

Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur)

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian memberikan respon atas kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Menurut Maksi, kebijakan pemerintah kiranya bertolak dari pemikiran yang logis dan pertimbangan yang matang. Terkait penerapan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA mesti didahului dengan pelibatan banyak pihak, duduk lebih lama dan kaji lebih dalam sebelum mengambil keputusan.

“Kebijakan pemerintah kiranya bertolak dari pemikiran yang logis dan pertimbangan yang matang untuk kepentingan terbaik warganya. Terkait penerapan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA mesti didahului dengan pelibatan banyak pihak, duduk lebih lama dan kaji lebih dalam sebelum mengambil keputusan. Saat ini Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi sedang gencar-gencarnya menanamkan iklim merdeka belajar se Nusantara pada sekolah-sekolah di semua tingkatan, di mana terbuka ruang yang luas kepada Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah dan guru untuk berkreasi dan melahirkan inovasi pada proses pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan tanpa harus dengan menerapkan jam pembelajaran yang ketat,” kata Maksi.

Lanjut Maksi, dalam konteks merdeka belajar dan profil Pancasila, peserta didik mesti dilibatkan secara aktif dalam membangun kesepakatan proses pembelajaran. “Saya kira, kebijakan tentang penerapan masuk sekolah pukul 05.00 WITA tidak menjadi keputusan sepihak orang dewasa tetapi juga melibatkan siswa dalam memberikan pendapatnya. Pihak pemerintah tentu memahami secara baik bagaimana tahapan tahapan logis dan ilmiah dengan memperhatikan fakta lapangan dan kondisi sosial sebelum sebuah kebijakan vital diambil. Secara pribadi kami memberikan saran agar, kebijakan ini didahului dengan uji publik yang melibatkan berbagai elemen pendidikan sebelum dilaksanakan,” kata Maksi.

Tentang kebijakan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA sebelumnya diberitakan victorynews Senin 27 Februari 2023. Pada pemberitaan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT, Linus Lusi mengatakan, saat ini pihaknya sedang bersurat ke Penjabat Wali Kota Kupang agar mengerahkan bus-bus sekolah maupun angkutan umum untuk mengangkut anak sekolah pada pagi hari. Hal lain yang disampaikan Kepala Dinas dalam berita ini terkait tujuan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA yakni, untuk melatih karakter dan disiplin siswa-siswi sejak dini supaya terbiasa dalam beraktivitas sejak pagi hari.(Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top