
Ketua PGRI Kabupaten Kota se Nusa Tenggara Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada David R.E. Selan, SE.,MM, Wakil Ketua PGRI NTT Masa Bakti 2019-2024 yang sukses dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua Panitia Konferensi Propinsi Luar Biasa PGRI NTT didampingi oleh Sekretaris Panitia Yonathan Uly Riwukaho,SP,M.Si yang juga sebagai Pengurus Inti PGRI Cabang Khusus, PGRI Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Ketua PGRI Kabupaten dan Kota, David Selan memahami AD ART secara baik sehingga sangat percaya diri dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Panitia KLB PGRI NTT. Rektor UPG 45 ini, oleh Ketua PGRI Kabupaten Kota adalah “Pahlawan” PGRI NTT yang berani mengambil tindakan yang benar berdasarkan aturan dalam merespon desakan Pengurus PGRI Kabupaten Kota sebagai pemilik suara untuk pelaksanaan KLB PGRI NTT dan menghormati hasil Keputusan Forum Konferensi Kerja Propinsi terkait KLB.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengatakan, Saudara David Selan sebagai Wakil Ketua PGRI NTT tidak ada kesalahan sedikitpun dalam perannya sebagai Ketua Panitia KLB PGRI Propinsi NTT. Demikian pula Sekretaris Panitia Saudara Yonathan Uly Riwukaho.
“Terkait Saudara David Selan, Wakil Ketua PGRI NTT dalam perannya sebagai Ketua Panitia KLB saya ajak mari kita lihat bersama pada AD ART PGRI Bab IV tentang Organisasi Tingkat Provinsi/ Daerah Istimewa pasal Pasal 14 ayat (4) Perangkat Kelengkapan Organisasi Provinsi/ Daerah Istimewa terdiri atas: a Pengurus Provinsi/Daerah Istimewa (ketua wakil dan lainnya hanya unsur) Pengurus PGRI/Badan Pimpinan organisasi adalah semua unsur kepengurusan, dari ketua sampai yang lainnya (tidak harus yang melaksanakan ketua PGRI cukup ada unsur pengurus yang sesuai dengan amanat AD/ART). Artinya, dalam menjalankan peran ini tidak harus Ketua PGRI tetapi cukup ada unsur pengurus. Jika ada berkembang pernyataan oleh oknum yang tidak bertangungjawab yang mengatakan saudara David Selan dalam perannya sebagai Ketua Panitia melanggar AD ART, adalah bentuk dari lemahnya pemahaman terhadap AD ART PGRI dan fakta di lapangan lalu mencoba menyambung-nyambungkan alasan demi kepentingan ” sesat” yang sudah semakin jauh dan kabur dalam memahami AD/ART dan kebenaran,”kata Maksi.
Sementara secara terpisah, David Selan mengatakan selama ini Kepengurusan PGRI NTT Masa Bakti 2019-2024 dibawah Kepemimpinan Saudara Simon Petrus Manu sangat tertutup.
“Teman-teman Ketua PGRI Kabupaten dan Kota tentu tahu kondisi PGRI NTT. Saya yang ada didalam mengalami langsung. Manajemen organisasi yang sangat tertutup. Laporan keuangan sangat-sangat tertutup. Momentum kepercayaan sebagai Ketua Panitia saya yakini sebagai jalan untuk membuka lembaran baru, kebangkitan PGRI NTT. Dan hasilnya, kita telah sukses bersama menjalankan misi mulia itu. Selanjutnya, mari kita bergandengan tangan, satukan tekad dan jadi pelayan yang baik untuk guru guru se NTT,” kata David.
Lebih lanjut terkait adanya oknum yang mempersoalkan legalitas dirinya sebagai Ketua Panitia KLB PGRI NTT, ia menjawab sangat singkat.
“Minta oknum -oknum itu belajar lagi ya. Kita baca AD ART yang sama. Cermati baik baik Bab IV tentang Organisasi Tingkat Provinsi/ Daerah Istimewa. Jangan membayangkan bahwa kami di NTT ini bisa dibodoh-bodohi. Kamu salah orang. Jangan!,” ungkap David Selan.
