
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd (Ketua Umum PB PGRI Periode 2024-2029)
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, menyoroti pentingnya penyelesaian sertifikasi guru, baik ASN maupun Non-ASN, sebagai langkah utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara merata. Dalam pernyataan resmi, ia menegaskan bahwa proses sertifikasi harus dilakukan dengan cara yang tidak berbelit-belit dan efisien, sesuai dengan semangat Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD).
“Selama ini, model Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sering kali memakan waktu lama, mahal, serta kuotanya kecil. Akibatnya, banyak guru, lebih dari 40%, belum masuk kuota sertifikasi. Ini menjadi penyebab utama kesenjangan kesejahteraan guru,” ujar Ketua Umum PGRI. Ia mengusulkan agar sistem sertifikasi dikembalikan ke model diklat yang lebih cepat dan sederhana, sehingga lebih banyak guru yang bisa tersertifikasi dan merasakan manfaatnya.
Ketua Umum PB PGRI juga menyambut baik kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non-ASN, dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000. “Kami bersyukur atas kenaikan ini, dan selanjutnya adalah pogram impassing atau penyetaraan golongan bagi guru Non-ASN dengan ASN. Jika impassing dilanjutkan, guru Non-ASN yang tersertifikasi dapat menikmati kenaikan gaji pokok yang setara dengan ASN, bukan hanya berhenti di Rp2 juta,” tegasnya.
Program impassing sebelumnya telah berjalan sejak tahun 2007/2008, di mana guru swasta yang tersertifikasi disetarakan golongannya dengan ASN. Namun, program ini dihentikan tanpa penjelasan. Ketua Umum PGRI menekankan bahwa melanjutkan impassing adalah langkah strategis untuk memastikan guru Non-ASN menerima penghargaan dan kesejahteraan yang setara.
“Kami mendukung niat baik pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi jika ada yang belum jelas, mari bersama-sama mencari solusi. Percepatan sertifikasi dan kelanjutan impassing harus menjadi prioritas agar kesejahteraan guru benar-benar merata dan dirasakan oleh semua pihak,” tutupnya. (Humas PGRI Flores Timur)
