
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd/Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI
Maraknya kasus kekerasan kepada guru, kriminalisasi yang terus terjadi yang dialami guru membuat PGRI harus mengambil sikap tegas. Prof. Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd angkat bicara. Pemimpin perempuan yang dikenal dikanca Internasional ini mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan se Indonesia bersatu menyodorkan pikiran dan argumentasi kepada pemerintah untuk dapat dipertimbangan melahirkan sebuah Undang Undang terkait Perlindungan Guru. Ia juga mengajak seluruh unsur baik di dalam lingkungan pemerintahan maupun di luar pemerintahan untuk mendengarkan suara hati para guru yang saat ini mengalami situasi yang sangat tidak nyaman berbagai kekerasan, berbagai kriminalisasi berbagai jenis kekerasan yang tidak pantas terjadi di dunia pendidikan.
“Saya mengajak seluruh unsur baik di dalam lingkungan pemerintahan maupun di luar pemerintahan untuk mendengarkan suara hati para guru yang saat ini mengalami situasi yang sangat tidak nyaman berbagai kekerasan, berbagai kriminalisasi berbagai jenis kekerasan yang tidak pantas terjadi di dunia pendidikan,”kata Unifah.
Lebih lanjut Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI dua (2) periode ini mengatakan bahwa berdasarkan kajian, usulan, serta pertemuan para guru dari Pengurus PGRI di semua tingkatan memutuskan untuk mengusulkan perlu adanya Undang Undang Perlindungan Guru.
“Berdasarkan kajian, usulan, serta pertemuan para guru dari Pengurus PGRI di semua tingkatan memutuskan untuk mengusulkan perlu adanya Undang Undang Perlindungan Guru. Kami usulkan agar ada rancangan Undang Undang Perlindungan guru ini kemudian menjadi Undang undang perlindungan guru sebagai komitmen kita semua untuk menjadikan dunia pendidikan, menjadikan sekolah bebas dari kekerasan dan untuk melindungi anak anak, juga guru agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, mewujudkan Indonesia Emas,”kata Unifah.
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menyampaikan terima kasih banyak atas dukungan semua pihak untuk sama sama mewujudkan Undang Undang Perlindungan Guru.
Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, NTT mengaku bangga dan haru dengan perjuangan yang gigih dari Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd. Seorang Tokoh yang tidak pernah diam untuk membela nasib guru. Pemimpin perempuan yang bersahaja, berani dan menjadi garda terdepan membela kepentingan para guru.
“Sebagai pemimpin organisasi pada tingkatan daerah, kami sunguh-sungguh merasakan kehadiran pemimpin kami, Prof. Dr. Unifah Roayidi,M.Pd. Jika ada persoalan ia tidak gampang tersulut. Ia memilih tenang sambil berpikir cerdas dengan langkah taktis agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengorbankan guru. Ia pemimpin perempuan yang bersahaja, berani dan menjadi garda terdepan membela kepentingan para guru. Kami semua di daerah memberikan dukungan penuh atas perjuangan melahirkan Undang Undang Perlindungan Guru,”kata Maksi. (Humas PGRI Flores Timur)
