SUARA DARI NTT: AKOMODIR GURU HONOR DI SEKOLAH SWASTA IKUT SELEKSI PPPK

Maksimus Masan Kian/ Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur (kiri atas), Dominikus Nitsae/ Ketua PGRI TTU (kanan atas), Albert W. Dano/ Ketua PGRI Rote Ndao (kanan bawah), Jhon Seran/ Ketua PGRI Kab.Malaka (Kiri bawah)

Guru honor yang mengabdi di sekolah swasta merasa dianaktirikan. Para guru yang mengajar pada sekolah swasta merasa tidak adil dengan kebijakan Negara terkait pembatasan perekrutan guru mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengajar Anak Bangsa yang sama, tetapi kebijakan Negara untuk memperbaiki kesehjateraan diprioritaskan kepada Guru honor yang ada di sekolah negeri. Hal ini menurut para guru di akar rumput, tidak adil.

Menyikapi hal ini, sejumlah Ketua PGRI Kabupaten dan Kota se NTT angkat bicara. Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur mengatakan bahwa kebijakan Negara yang tidak menyertakan Guru honor pada sekolah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK kiranya bisa ditinjau Kembali. “ kebijakan Negara yang tidak menyertakan Guru honor pada sekolah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK kiranya bisa ditinjau Kembali. Di kabupaten Flores Timur yang mendominasi adalah sekolah- sekolah swasta, dan kebijakan ini belum memberikan angin segar bagi para guru yang mengabdi sudah bepuluh- puluh tahun di sekolah swasta. Di sisi lain, guru honor pada sekolah negeri, baru dua tahun menjadi guru, sudah bisa mendapat kesempatan seleksi PPPK dan dapat meningkatkan kesehjateraan, ini sungguh dirasakan tidak adil bagi para guru di akar rumput, terlebih di NTT yang rata- rata Yasasan tidak memberikan jaminan kesehjateraan,”kata Maksi.

Senada dengan Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Dominikus Nitsae, S.Pd, Ketua PGRI Timor Tengah Utara (TTU) juga menyayangkan kebijakan Negara terkait seleksi PPPK. Ketua PGRI TTU mengatakan jika kondisi ini tetap dipertahankan maka, Yayasan harus memperlakukan guru selayaknya atau minimal pembiayaan setara ASN, Negara bisa membuat regulasi secara khsusus dengan melihat kondisi Yayasan. Dan jika tidak direspon secara baik, bukan tidak mungkin para guru akan turun ke jalan. Pastinya NTT akan menjadi garda terdepan karena jumlah guru swasta di sekolah swasta khusus NTT sangat banyak. “ Kebijakan Negara saat ini sangat sangat merugikan guru honor di sekolah swasta dan itu sangat banyak di NTT. Kami menyayangkan kebijakan Negara saat ini. mengatakan jika kondisi ini tetap dipertahankan maka, Yayasan harus memperlakukan guru selayaknya atau minimal pembiayaan setara ASN, Negara bisa membuat regulasi secara khsusus dengan melihat kondisi Yayasan. Dan jika tidak direspon secara baik, bukan tidak mungkin para guru akan turun ke jalan. Pastinya NTT akan menjadi garda terdepan karena jumlah guru di sekolah swasta khusus NTT sangat banyak,”kata Dominikus.

Albert W. Dano, Ketua PGRI Rote Ndao turut angkat bicara. Menurutnya, kebijakan penerimaan PPPK yang tidak mengakomodir guru-guru pada sekolah-sekolah swasta menimbulkan dilema. “Saya berpendapat bahwa, Pemerintah belum secara serius dan suungguh-sungguh memberikan perhatian kepada teman-teman seprofesi yang sedang mengabdi di sekolah-sekolah swasta. Bahkan ada juga kasus dimana ada guru-guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena nama-nama mereka belum terdata di database BKN. Undang-Undang (UU) Nomor  14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah profesi yang harus mendapatkan penghasilan yang mencukupi kebutuhan hidupnya. Jika guru di sekolah swasta tidak mendapat ruang untuk mengikuti tes PPPK maka otomatis mereka tidak punya peluang untuk mendapat upah yang layak. Karena tidak semua sekolah swasta memiliki finansial yang memadai untuk mensejahterakan guru-gurunya. Terhadap situasi ini saya berpendapat bahwa pemerintah belum memberi perhatian secara penuh dan tidak segera mencari solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Dan dampak yang akan muncul dikemudian hari adalah,  guru-guru tidak tertarik untuk mengajar di sekolah-sekolah swasta yang notabane di sana juga ada generasi bangsa yang punya mimpi besar dimasa depan. Kalaupun mereka mengajar di sekolah-sekolah swasta hanya karena keterpanggilan untuk mengabdi tetapi mungkin juga karena keterpaksaan, terjadi Penumpukan guru-guru di sekolah-sekolah negeri yang menyebabkan kekurangan jam mengajar. Oleh karena itu, kami ajak mari bersama dalam wadah perjuangan  PGRI kita minta supaya pemerintah dapat melihat kembali kebijakan ini dan memberikan juga kesempatan yang sama kepada teman-teman guru di sekolah swasta untuk mengikuti tes PPPK,  dengan catatan mereka tetap mengabdi pada sekolah-sekolah swasta tersebut sehingga proses pendidikan di sekolah-sekolah swasta tersebut tidak mengamlami masalah kekurangan guru,”kata Albert.

Sementara itu, Jhon Seran, S.Pd.M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Malaka mengatakan, guru yang mengabdi di sekolah swasta dan sekolah negeri sama sama mengajar Anak Bangsa yang perlu mendapat Pendidikan yang layak. “ Saya berpendapat begini, guru yang mengabdi di sekolah swasta dan sekolah negeri sama sama mengajar Anak Bangsa yang perlu mendapat Pendidikan yang layak. Guru guru Swasta yang mengajar di sekolah swasta memiliki darah merah, dan tulang yang putih sama dengan guru-guru yang mengabdi di sekolah negeri.   Saya harap agar pemerintah  bisa memperhatikan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti test PPPK,”kata Jhon. (Humas PGRI Flores Timur)

Scroll to Top